Rekomendasi ini dibuat dengan mempertimbangkan persoalan-persoalan utama yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Poso terutama perempuan Poso dalam membangun Poso yang damai, yaitu:
Masyarakat Poso masih memiliki rasa trauma, saling mencurigai antara umat beragama
Masih berkembangnya isu-isu provokatif yang memecah belah masyarakat berdasarkan agama dan atau suku sehingga mempertajam rasa trauma dan kecurigaan antar umat beragama
Berkembangnya isu terorisme yang menciptakan ketakutan dan rasa curiga serta pandangan negatif tentang Poso sebagai wilayah konflik termasuk pandangan negative tentang agama tertentu
Terjadinya penembakan warga sipil secara berulang , termasuk baku tembak antar kelompok bersenjata dan pihak kepolisian yang menimbulkan rasa takut, tidak aman dalam masyarakat sehingga berdampak saling mencurigai antara umat beragama
Perempuan tidak pernah dilibatkan bahkan sering tidak dianggap penting dalam proses perdamaian meskipun dalam kehidupan sehari-hari perempuan memiliki inisiatif yang kreatif dalam membangun perdamaian , misalnya melalui pasar dan pertemuan-pertemuan pribadi atau kelompok-kelompok kecil.
Inisiatif damai oleh perempuan atau kelompok perempuan di Kabupaten Poso masih kurang / tidak dibicarakan atau dijadikan contoh dalam proses perdamaian yang sejati oleh pemerintah daerah atau oleh masyarakat. Pemerintah daerah dan masyarakat terfokus pada usaha-usaha perdamaian elitis yang tidak menyentuh masyarakat akar rumput.
Relokasi (pindah dan berkembang di tempat tinggal yang baru) pasca konflik Poso membutuhkan adaptasi dengan penduduk setempat.
Maka , Kongres Perempuan Poso merekomendasikan:
Komnas Perempuan
- Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan organisasi lokal untuk mengupayakan perbaikan sistem pencegahan dan penanganan konflik
- Menguatkan peran perempuan untuk berpartisipasi dalam upaya perdamaian dan pembangunan perdamaian di wilayah pasca konflik
- Melakukan kampanye nasional dan internasional tentang peran perempuan sebagai agen perdamaian dalam dan pasca konflik
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian dan memperhitungkan suara dan peran perempuan untuk upaya perdamaian saat dan pasca konflik termasuk melibatkan perempuan dalam perundingan perdamaian atau upaya perdamaian yang dilakukan oleh pemerintah
- Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah meninjau kembali kebijakan keamanan di Kabupaten Poso dengan mempertimbangkan rasa aman masyarakat, khususnya perempuan
- Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk tidak menjadikan Kabupaten Poso sebagai pusat latihan militer atau kepolisian
- Mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah mengadakan program intensif yang membangun rasa aman dan jaminan keamanan bagi perempuan di daerah konfllik
- Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perhatian dan mengkampanyekan peran perempuan Poso dalam membangun perdamaian sebagai contoh pembangunan perdamaian di wilayah konflik.
Pemerintah Desa / Kelurahan
- Mendorong Pemerintah Desa / kelurahan untuk membuat Peraturan Desa untuk keterlibatan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan perdamaian di desa.
- Mendorong Pemerintah Desa / kelurahan melibatkan perempuan sebagai ujung tombak gerakan perdamaian di desa untuk meredam isu-isu provokatif yang mengancam perdamaian di Poso
- Mendorong Pemerintah Desa / kelurahan bekerjasama dengan organisasi masyarakat di tingkat lokal dan FKUB untuk membuka ruang bagi pertemuan antar perempuan lintas agama lintas agama, suku, dan melibatkan kelompok perempuan minoritas (hindu dan Budha)
Kepolisian
- Mendesak kepolisian untuk meninjau kembali penggunaan kata terorisme di Kabupaten Poso karena menimbulkan rasa tidak aman, dan menyebabkan kecurigaan antar kelompok agama
- Mendesak kepolisian untuk meninjau kembali kebijakan keamanan dengan mempertimbangkan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan sekaligus membangun perdamaian
- Mendesak kepolisian untuk tidak melakukan pendekatan keamanan dengan menggunakan kekerasan yang mempengaruhi rasa aman masyarakat, dan bersikap kooperatif dalam kebijakan keamanan.
Institut Mosintuwu dan Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS)
- Mendorong Mosintuwu dan LPMS serta organisasi masyarakat lainnya termasuk lembaga keagamaan untuk membuka ruang bagi pertemuan antar perempuan akar rumput lintas agama, suku, dan melibatkan kelompok perempuan minoritas (hindu dan Budha)
- Mendorong Mosintuwu untuk menfasilitasi kegiatan yang membangun solidaritas, kebersamaan antar kelompok perempuan akar rumput lintas agama dan suku
- Mendorong Mosintuwu untuk membangun komunikasi di simpul wilayah (wilayah peserta Kongres Perempuan) di Kabupaten Poso yang melibatkan perempuan untuk memelihara perdamaian dan proses pemulihan.
Masyarakat (Perempuan)
- Mendorong perempuan untuk terlibat aktif dalam pertemuan-pertemuan lintas agama dan suku untuk memperkuat tali persaudaraan dan persahabatan.
- Mendorong perempuan untuk menjadi ujung tombak kampanye perdamaian antar agama dan suku di desa masing-masing.
- Mendorong perempuan untuk membangun jaringan perdamaian antar simpul wilayah peserta kongres perempuan Poso untuk kampanye perdamaian dan keadilan dan melakukan komunikasi untuk mencegah konflik.