Poso Darurat Kekerasan Seksual, Masyarakat Jangan Takut Lapor

0
2983
Menolak Kesulitan DPR: Mengapa Poso Mendesak RUU PKS di Prolegnas 2020
Aksi menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh perempuan dan anak dari desa-desa di kabupaten Poso.(foto : dok. Mosintuwu)

POSO – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Mosintuwu meminta masyarakat tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Koordinator RPPA Mosintuwu Evi Tampakatu, meminta dukungan dan peran masyarakat dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Poso.

“Banyak sekali kasus kekerasan seksual menimpa anak-anak di Poso setiap harinya. Misalnya, tahun Tahun 2008, 13 anak di Desa Sawidago Kecamatan Pamona Puselembah mengalami kekerasan seksual selama hampir 1 tahun oleh seorang pedagang roti. Sekarang 11 anak Panti Asuhan Ummu Rabiah mengalami kekerasan seksual oleh guru ngaji,” katanya.

Evi menambahkan, banyaknya kasus kekerasan seksual terjadi karena kurangnya dukungan dari masyarakat dan keluarga korban. Bahkan keluarga korban merasa malu dan dianggap aib, sehingga banyak kasus kekerasan seksual tidak banyak dilaporan ke kepolisian. Bahkan untuk penangan kasus kekerasan seksual malah memunculkan masalah trauma.

“Penanganan kasus kekerasan seksual masih banyak dengan cara mendoakan anak dengan metode pengusiran roh jahat oleh pemimpin agama. Trauma dan perkembangan psikologi anak korban kekerasan seksual tidak menjadi hal yang penting ditangani,” tambahnya.

Baca Juga :  Rekomendasi Kongres Perempuan : Perempuan dalam Adat dan Budaya

Salah satu upaya yang dilakukan tim RPPA Mosintuwu dalam menanggulangi kekerasan seksual adalah dengan mendorong masyarakat terutama anak-anak dan perempuan berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Saat ini RPPA telah tersebar di desa-desa untuk siaga merespon cepat pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Sudah ada 50 Tim RPPA yang membangun posko RPPA Mosintuwu yang tersebar di desa-desa. Kalau mau melapor ke RPPA Mosintuwu bisa gunakan nomor 082215824649 atau ke 085394262365 ,” urainya.

Saat ini, RPPA Mosintuwu mengembangkan kerjasama dengan pihak Kepolisian, P2TP2A dan Dinas Sosial Poso untuk memastikan bahwa setiap perempuan dan anak-anak di Poso mendapatkan penanganan cepat atas kasus kekerasan yang dihadapinya. Secara khusus RPPA Mosintuwu mendampingi perkembangan psikologi anak korban.

“Kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru ngaji saat ini telah ditangani oleh Kepolisian dan korban mendapat pendampingan dari Mosintuwu dan juga Dinas Sosial” tambah Evi.

Selain kasus kekerasan seksual dengan pelaku orang dekat. di kabupaten Poso tercatat beberapa kasus Incest atau perkosaan yang pelakunya adalah orang yang memiliki hubungan darah dengan korban. Dua kasus yang terjadi pada 2016 di desa Pantangolemba, kecamatan Poso Pesisir Selatan dimana pelakunya adalah ayah kandung . Kasus lain di kecamatan Pamona Barat yang pelakunya adalah saudara kandung korban, ditambah dengan kasus perkosaan terhadap balita oleh pamannya yang terjadi di kecamatan Pamona Timur. Daftar ini menunjukkan makin sulitnya mendapatkan tempat aman bagi anak-anak.

Baca Juga :  Perempuan,Mereka yang Terus Menolak Tunduk pada Kolonial Hingga Akhir Hayat

Tinggalkan Balasan

Silahkan berkomentar
Mohon masukkan nama anda