Tunda Pilkada: Karena Yang Paling Penting dari Politik adalah Kemanusiaan

0
2109
Tugu selamat datang di Kabupaten Poso. Foto : Mosintuwu/Ray

SIARAN PERS – Wabah Covid-19 hingga saat ini belum terkendali, apalagi vaksin belum ditemukan sehingga setiap negara, hingga wilayah terkecil di desa perlu memperketat protocol kesehatan demi menekan jumlah warga yang terinfeksi. Di Indonesia, situasi wabah masih menunjukkan angka yang sangat tinggi. Pada tanggal 25 September 2020, kasus harian mencapai 4.823 orang. Di Sulawesi Tengah, termasuk di KabupatenPoso situasi wabah tidak juga membaik sebaliknya mengalami peningkatan. Pada tanggal 27 September ,terkonfirmasi 387 kasus positif Covid-19, tiga daerah dinyatakan menjadi zona merah yakni Kota Palu, KabupatenDonggala, Kabupaten Morowali. Selain itu, empat wilayah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Propinsi sebagai wilayah transmisi lokal yakni Kota Palu, Kab. Buol, Kab. Poso dan Kab. Banggai.  Di Kabupaten Poso, jumlah total kasus Covid-19 sudah sebanyak 23 orang, 30 suspect. Saat ini, tercatat 6 orang pasien PDP atau probable di Kabupaten Poso meninggal dunia.

Di tengah penanggulangan wabah yang masih belum terkendali, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan tetap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 (Kompas.com, 21 September 2020). Pilkada 2020 rencana akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020.DPR berdalih adanya peraturan dan sanksi hukum membuat penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa dilangsungkan. Pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi untuk tetap melangsungkan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 dengan alasan menjaga hak konstitusi rakyat.

Baca Juga :  Santoso dan Kekuatan Perdamaian Poso

Keputusan DPR dan Pemerintah Pusat tentu dipertanyakan mengingat sampai saat ini warga masih berjuang keras untuk melawan wabah Covid-19.  PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama, dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia bahkan dengan tegas meminta Pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020 sampai adanya vaksinasi yang di prediksi bisa didapatkan pada pertengahan 2021 mendatang.

Sikap Pemerintah dan DPR hanya menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki sense of crisis terhadap wabah yang sudah merenggut 10.000 lebih nyawa, lebih dari 120 dokter meninggal dalam perjuangan melawan wabah ini (per 25 September). Sikap Pemerintah dan DPR  ini juga  mengkhawatirkan karena seperti sedang mempertaruhkan nyawa banyak Rakyat Indonesia hanya demi Pilkada, sekaligus menunjukkan tidak adanya Solidaritas pada korban meninggal akibat Covid-19 dan pada para dokter , perawat dan semua orang yang tengah berusaha melawan Covid-19.

Situasi seperti ini mengingatkan kita pada pernyataan Gus Dur, Presidenke 4 Republik Indonesia, bahwa: “kehidupan kita sekarang hanya dipenuhi oleh kegiatan untuk mempertahankan kekuasaan, bukannya mecapai kepemimpinan yang diharapkan. Kekuasaan disamakan dengan Kepemimpinan, dan kekuasaan tidak lagi mengindahkan aspek moral dalam kehidupan kita sebagai bangsa.”

Oleh karena itu Institut Mosintuwu, bagian dari jaringan Gusdurian Indonesia; Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso; LBH Poso; LBH Sulteng Cabang Poso; Forum Budaya Rakyat (FOBAR ) sebagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini fokus memperjuangkan hak dan kedaulatan masyarakat, menyatakan sikap sebagaiberikut :

Baca Juga :  Menyambut Matahari, Bulan bertemu di Bumi Poso

Pertama, menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan DPR-RI yang mengabaikan suara Publik untuk menunda Pilkada. Sebagai lembaga negara, Pemerintah Pusat dan DPR semestinya melayani rakyat dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang bersandar pada kepentingan rakyat, bukan golongannya. Karena itu mendesakkan penundaan pilkada perlu dilakukan sampai Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan pilkada di tengah kondisi Pandemik Covid19.

Kedua, meminta Partai Politik atau pun Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Poso untuk mempertimbangkan kembali perhelatan Pilkada 2020 demi menunjukkan kepeduliannya pada kesehatan warganya. Tidak ada yang lebih penting dari hak hidup warga, apalagi hanya soal Kekuasaan. Hal ini akan membuktikan kelayakan seorang Calon Kepala Daerah yang berjuang demi kemaslahatan rakyat banyak di Tana Poso.

Ketiga,meminta Komisi Pemilihan Umum untuk berkoordinasi dengan ahli epidemiologi guna mendapatkan saran yang objektif dan ilmiah serta didasarkan pada kepentingan hajat hidup orang banyak. Hasil tersebut menjadi masukan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan bagi Pemerintah Pusat dan DPR-RI untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Juga :  Melukis Ancaman Lingkungan di Atas Jembatan Pamona

Keempat, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Poso untuk mematuhi protokol kesehatan cegah Covid 19; untuk jaga diri dan jaga jarak demi mencegah semakin banyaknya warga yang tertular virus mematikan ini.

Kelima, mendorong seluruh penggerak, pegiat, perempuan pemimpin di desa dan di Kota Poso yang selama ini bergerak bersama Institut Mosintuwu, Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, LBH Poso, LBH Sulawesi Tengah Cabang Poso, Forum Budaya Rakyat Poso, mewujudkan keadilan bagi masyarakat, Anak, dan Perempuan, untuk melakukan pendidikan pencegahan penularan Covid-19, dimulai dari keluarga terdekat; serta menunjukkan Solidaritas kepada korban dan para dokter, perawat dan mereka yang berada di garda terdepan perjuangan melawan Covid-19 dengan cara mengikuti protocol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum akan berakhir sampai vaksin yang efektif berhasil ditemukan.

Semoga kita semua diselamatkan oleh Tuhan , Allah SWT dari segala hal yang buruk dan semoga para pemegang kekuasaan bisa meletakkan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan politik untuk Kekuasaan.

Poso, 29 September 2020

Institut Mosintuwu, Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, LBH Poso, LBH Sulteng Cabang Poso, Forum BudayaRakyat .

Tinggalkan Balasan

Silahkan berkomentar
Mohon masukkan nama anda