Kerusuhan, konflik, teroris, sipil bersenjata. Demikian diksi yang banyak melekat, atau dilekatkan tentang Poso. Konflik kekerasan yang panjang mencoreng eloknya Poso, sampai hari ini. Sampai berapa lama Poso dicitrakan banal?
Ini terasa saat saya memimpin beberapa ibadah di Jawa, berhadapan dengan jemaat yang duduk menunduk. Setelah menyebut asal, Poso, semua menengadah terlihat terkejut. Bagaimana keadaan Poso sekarang? Itu pertanyaan yang sering muncul. Stigma melekat erat di banyak benak orang, sekalipun konflik telah berlalu. Konflik Poso dua dekade menjadi ingatan panjang dan traumatis di masa kini, bukan hanya untuk orang Poso tapi juga luar Poso.
Kegelisahan tentang kemajemukan di Poso dan Indonesia dibahas bersama dalam percakapan online kelas online Mosikola Teologi, Jumat 13 Agustus 2021. Hadir dalam percakapan ini Alissa Wahid, pendiri dan koordinator Jaringan Gusdurian Nasional; Elga Sarapung, direktur Institut DIAN/Interfidei; Pdt. Martin Sinaga , Anggota Tim Dialog Antar Agama PGI; Ustad Asri , tokoh muslim Poso dan Pdt. Asyer Tandampai, dosen STT GKST Tentena.
Ketika memandu percakapan, seorang peserta mengungkap ada “ganjalan” yang masih muncuk di benaknya tatkala bepergian ke tempat yang bukan “wilayah zona nyamannya.” Peserta ini menggunakan kata “wilayah kita”. Wilayah kita yang dimaksudkan adalah wilayah dengan mayoritas agama. Di wilayah yang diketahuinya mayoritas agamanya tidak sama dengannya tak mau berlama-lama. Singkatnya, lebih nyaman berada dimana ada agama yang dianut mayoritas atau homogen.
Kenyataannya, plural di Kabupaten Poso adalah sebuah keniscayaan. Kita ada di masyarakat majemuk. Setiap orang Poso akan berinteraksi dengan yang berbeda. Di pasar, di kantor, di taman kota, di berbagai tempat. Tak ada yang benar-benar homogen, sama. Baik agama, maupun suku. Bahkan di dalam satu agama, atau suku. Salah satu desa di Kabupaten Poso, Desa Pinedapa, bahkan memiliki 20 suku dalam satu desa dan dua agama mayoritas , Islam dan Kristen.
Kemajemukan di Poso yang niscaya ini punya sejarah yang panjang. Pdt. Asyer Tandapai salah satu pembicara dalam kelas ini dalam presentasinya menceritakan ingatan harmoni 2.500 tahun yang lalu dengan situs Batu Megalit Bingkalora di Lembah Napu. Juga situs Watu mPoga’a di Kelurahan Pamona, kecamatan Pamona Puselemba, simbol perpisahan tujuh suku ke berbagai arah namun berasal dari akar suku yang sama. Kedua situs ini menggambarkan sebaran penduduk yang sekarang ada di berbagai wilayah, berbagai agama, sub suku dan bahasa yang berbeda sebenarnya berasal dari akar yang sama.
Selain kemajemukan, orang Poso juga punya catatan sejarah tentang perjumpaan antar yang berbeda. Kisah perjumpaan dituturkan oleh Ust. Asri Lakuntu dalam presentasinya. Perjumpaan penginjil A.C. Kruyt dengan Baso Ali, tokoh muslim di Poso pada periode tahun 1892. Dalam perjumpaan tersebut, Baso Ali menerima dengan ramah A.C Kruyt bahkan memberikan jamuan di meja makan , lalu mengantarkan A.C. Kruyt di wilayah penginjilan. Mereka berbeda namun bertoleransi, sama-sama berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup orang Poso, melalui agama.
Tentu saja semua kisah harmoni dan perjumpaan ini bukanlah romantisasi masa lalu. Seolah-olah masa lalu lebih baik dari masa kini. Namun sejarah kemajemukan dan perjumpaan dalam perbedaan dengan harmoni ini sering dilupakan dalam pembicaraan tentang Poso. Yang melekat hanya soal Poso wilayah konflik kekerasan sehingga keberagaman bukan menjadi sebuah keuntungan.
Dalam konteks yang lebih luas di Indonesia, Alissa Wahid pendiri dan koordinator Jaringan Gusdurian Nasional bicara tentang keberagaman sebagai alasan keberadaan Indonesia. Mengutip Gus Dur, Alissa menyebutkan tak akan ada Indonesia bila tak ada keragaman. Ini tampak ideal. Tapi soalnya, menurut Alissa kita berhadapan dengan situasi yang bikin kuatir. Intoleransi, diskriminasi, ekstremisme, kekerasan, mayoritarianisme. Istilah yang terakhi dekat dengan realitas hidup beragama dan keberagaman di Indonesia akhir-akhir ini. Di banyak tempat tirani mayoritas terjadi, pada tempat yang disebut kantong Muslim, kantong Kristen, Kantong Hindu, kantong Budhis ( misalnya di Myanmar). Selalu ada godaan bagi pemeluk agama mayoritas untuk melakukan tirani, “Karena kami mayoritas, maka minoritas harus ikut maunya kami.” Pasalnya, prinsip demokrasi lemah karena tidak bisa melindungi hak konstitusional kemajemukan warga. Otonomi daerah juga menyumbang: para politisi meraup suara dengan sentimen agama. Ini populisme. Akibatnya, paham keagamaan makin mengeras.
Soalnya bukan itu saja. Agama memiliki eksklusivitas. Satu pihak, agama kami paling benar. Lain pihak, agama kami juga paling benar. Ini bisa bikin bentrok. Apalagi ada bumbu politik kotor di situ. Seperti yang kemudian disadari belakangan sebagai penyebab Konflik Poso. Tapi nasi sudah jadi bubur. Relasi terlanjur retak. Luka. Sakit. Trauma. Semua merasa menjadi korban.
Sampai kapan akan berpulih? Di mana bisa bertemu?
Untung agama bukan hanya eksklusif. Dia juga inklusif. Ini yang sering dilupakan banyak orang. Tapi, di sini juga terdapat tegangannya. Dengan mengutip hasil Konferensi Misi Dewan Gereja se-Dunia di san Antonio tahun 1990, Pdt. Martin Lukito Sinaga, yang juga menjadi pembicara, menyitir tegangan itu: seperti pengalaman Petrus, “…bahwa Allah tidak membedakan orang” (Kis. 10), kami tidak dapat menunjuk jalan keselamatan lain kecuali Yesus Kristus; pada saat yang sama kami tidak dapat mendirikan batas bagi kuasa penyelamatan Allah. Ciri inilah yang dapat menunjukkan panggilan gereja untuk berteologi konteks kemajemukan. Allah sedang membawa gereja ke tengah dunia melalui praktik dan semangat dialog. Praktik dan dialog yang dilandasi gerak kasih Allah bagi dunia.
Jadinya, beragama yang privat mendapatkan cirinya di ruang publik. Substansi yang inklusif. Merangkul, bukan meniadakan. Melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum. Agama-agama berkolaborasi. Bergandengan tangan. Memberdayakan dan membebaskan masyarakat. Dari keprihatinannya. Dari persoalan konteksnya.
Itu bisa dilakukan bila agama-agama membuka diri. Merengkuh yang lain. Dalam stigma, rengkuhan itu berisiko. Belum tentu yang lain mau direngkuh. Belum tentu juga kita mau merengkuh. Tapi, jika tak ada yang mulai, kita akan berharap pada siapa? Telah tampak bahwa rekonsiliasi yang dipaksakan “dari atas”, dari struktur, tak terbukti ampuh. Poso sudah membuktikannya dalam sejarah konflik yang berulang.
Catatan Pdt. Elga Sarapung, Direktur Interfidei, lembaga antar iman pertama di Indonesia yang tahun ini berulang tahun yang ke-30, perlu disimak. Keluar dari eksklusivitas yang privat itu. Mari bertemu di ruang publik. Berteman dengan mereka yang berbeda. Mengambil kesempatan agar memiliki pengalaman bersama. Jika bertemu, berpikirlah dengan kritis tentang situasi sekitar. Tentang konteks kita, tentang kerapuhan masyarakat. Lalu bertindaklah secara terus menerus. Bersama-sama, lintas agama suku.
Jadi, mungkinkah membincang Poso yang plural setelah banalnya konflik meruyak? Di situlah panggilan agama-agama. Panggilan To Poso. Panggilan gereja yang kontekstual membebaskan. Saya mau menutup dengan mengutip kalimat bijak ini: dia yang bukan saudaramu dalam iman, adalah saudara dalam kemanusiaan.