Rekomendasi ini dibuat dengan mempertimbangkan persoalan-persoalan utama yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Poso terutama perempuan Poso terkait persoalan ekonomi, yaitu:
Saat konflik, perempuan kehilangan sumber-sumber penghidupan (mata pencaharian) sehingga menyebabkan beban ganda (bekerja sebagai ibu rumah tangga dan bekerja di luar sebagai tambahan)
Keterbatasan kapasitas perempuan, keterbatasan pengetahuan/keterampilan perempuan dalam pengelolaan keuangan dan melakukan analisis usaha.
Lemahnya partisipasi perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam program pemulihan ekonomi di tingkat desa
Program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dijalankan pemerintah selama ini tidak tepat sasaran, tertutup, tidak merata, dan tidak berpihak pada usaha kecil yang dijalankan oleh perempuan (misalnya PNPM, BLT, Bedah Rumah dan sebagainya)
Terbatasnya akses kepada modal dan pelatihan keterampilan yang mengembangkan ekonomi masyarakat (misalnya dalam bentuk proposal tidak ditindaklanjuti) juga seringkali penyuluh tidak turun ke lapangan terutama desa-desa terpencil.
Rusaknya bangunan fisik (jalan) dan ketiadaan alat-alat bantu (listrik dan air) menghambat pengembangan ekonomi masyarakat yang dikelola oleh perempuan
Sarana transportasi menjadi hambatan bagi perempuan (biaya transportasi mahal)
Situasi alam yang sulit untuk ditebak sehingga menghambat pengembangan ekonomi masyarakat yang dikelola oleh perempuan
Harga jual tidak stabil – dan lebih sering rendah.
Ketidakmampuan untuk bersaing dengan pedagang yang sudah ada
Sulit mencari pasar dan rendahnya minat beli masyarakat terhadap produk lokal yang diproduksi
Beban kerja rumah tangga yang belum bisa dibagi dengan suami sehingga menghambat perempuan menjalankan usaha
Pengelolaan bisnis belum maksimal
Rendahnya akses perempuan terhadap aset desa yang dapat mendukung jalannya usaha yang dijalankan oleh perempuan
Sumber daya lain (hutan adat, pertambangan) belum menguntungkan kaum perempuan
Maka , Kongres Perempuan Poso merekomendasikan:
Pemerintah Desa / Kelurahan
- Meminta Pemerintah Desa/Kelurahan untuk membuka akses bagi perempuan agar dapat mengelola aset-aset milik desa untuk pengembangan ekonomi solidaritas.
- Memanfaatkan aset desa untuk penguatan ekonomi solidaritas perempuan (kebun organik, lahan tidur, dan lain-lain).
- Mendorong Pemerintah Desa membangun kelompok-kelompok ekonomi solidaritas dalam masyarakat yang dikelola oleh perempuan.
- Mendesak Pemerintah Desa/kelurahan untuk melindungi usaha-usaha milik masyarakat, terutama usaha milik perempuan.
- Mendesak jajaran pemerintahan desa/kelurahan untuk terbuka atas informasi (program pemerintah yang terkait dengan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat) yang lengkap dan dapat dipercaya.
- Mendesak jajaran pemerintahan desa/kelurahan untuk bernegosiasi dengan pihak terkait untuk mengambil alih usaha atau sumber daya lainnya (perkebunan/hutan adat) untuk dikelola demi peningkatan kesejahteraan warga desa.
- Mendesak Pemerintah Desa/kelurahan untuk membantu pengembangan usaha kecil oleh perempuan.
- Mendesak Pemerintah Desa/kelurahan untuk menyusun kebijakan desa yang mendukung seluruh rekomendasi 1- 6 dengan pendekatan partisipatif.
Institut Mosintuwu :
- Meminta Institut Mosintuwu menjadi teman/perantara kelompok perempuan untuk memperjuangkan ekonomi solidaritas (membuka pasar, membuka jaringan, memberi pelatihan, mendengar keluh kesah, dan mendampingi ketika memperjuangkan pengembangan ekonomi solidaritas.
- Meminta Institut Mosintuwu untuk menguatkan solidaritas antar kelompok perempuan untuk bisa memperjuangkan hak-hak ekonomi perempuan.
Masyarakat (Perempuan)
- Mendorong kelompok perempuan untuk berinisiatif dan kreatif dalam mengembangkan ekonomi solidaritas
- Mendorong perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa untuk memulihkan perekonomian dalam komunitas