Dengar Kesaksian Korban Pelanggaran HAM: Saatnya Bicara Kebenaran!Dengar Kesaksian Korban Pelanggaran HAM: Saatnya Bicara Kebenaran!

0
1766

Salah satu elemen penting dalam upaya pencarian keadilan adalah melalui pengungkapan kebenaran. Namun kenyataannya, bicara kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Ketiadaan ruang untuk bercerita yang nyaman dan aman bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM hingga perasaan takut dan trauma yang terus menghantui membuat mereka tidak mampu untuk menjelaskan kebenaran yang sesungguhnya. Hal ini yang kemudian menjadi alasan mengapa bicara kebenaran menjadi sesuatu yang sangat mahal untuk dilakukan, sementara kekerasan demi kekerasan terus membelenggu hingga kini tanpa adanya ruang pembelajaran dan perbaikan.

Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) mencoba menjawab kegelisahan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM dengan menyelenggarakan Dengar Kesaksian korban Pelanggaran HAM. Dengan mengusung tema “Bicara Kebenaran, Memutus Lingkar Kekerasan”, kegiatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 – 29 November 2013 ini diharapkan mampu mendorong pertanggungjawaban Negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM, yang tidak hanya berkaitan dengan pengakuan kebenaran, tetapi juga mendorong berjalannya proses pengadilan, pemulihan/reparasi korban, dan memastikan agar pelanggaran tersebut tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  We Can’t Wait: How Women and Youth of Faith can Lead Peacebuilding

Ada 5 tematik yang dibahas dalam acara ini, yang semuanya saling berkaitan dan mempengaruhi pola kekerasan yang telah berlangsung di masa lalu hingga kini. Betapa kekerasan terhadap perempuan banyak muncul akibat terjadinya kekerasan atas nama operasi militer, ketertiban umum dan konflik komunal di berbagai wilayah. Meski telah jatuh korban yang tidak sedikit jumlahnya, namun Negara gagal memberikan perlindungan terhadap korban dan memberikan penghukuman terhadap para pelaku. Akibatnya, impunitas terus terjadi dan membuat kekerasan terus berlanjut hingga ke ranah ideologi dan kekerasan beragama/berkeyakinan. Kelompok-kelompok minoritas diberangus dengan alasan suara mayoritas. Pelaku pun tidak lagi didominasi aparat keamanan tetapi juga kelompok-kelompok fundamentalis hingga pengusaha, para cukong dan orang-orang yang dibayar untuk melakukan pengamanan seperti yang terjadi dalam kekerasan sumber daya alam dan pembangunan. Dampaknya, tidak hanya masyarakat yang menjadi korban, namun para aktivis pembela HAM yang melakukan pendampingan terhadap korban bahkan para jurnalis di lapangan yang meliput peristiwa pelanggaran HAM tak ayal menjadi pihak yang paling rentan untuk menjadi korban kekerasan.

Baca Juga :  Pers Release: Jaga Damai Di Tana Sintuwu Maroso

Kesaksian dari para testifier yang diikuti dengan ulasan dari berbagai ahli dari kalangan akademisi, peneliti, sejarawan, dan lain-lain, akan semakin mengurai benang merah tentang berbagai pola kekerasan yang terjadi dari masa ke masa.  Sebanyak 32 saksi korban, dari Aceh sampai Papua dan Timor Leste, mulai rentang waktu tahun 1965 sampai 2005, akan memberi kesaksian tentang pengalaman menjadi korban dalam peristiwa kekerasan serta perjuangannya untuk mentransformasi dirinya dari masa lalu untuk kembali menjadi manusia seutuhnya. Kesaksian para korban tersebut juga akan didampingi oleh 22 orang Majelis Warga, yang merupakan tokoh-tokoh nasional yang berasal dari Aceh sampai Papua.

Pada akhirnya, rangkaian acara ini diharapkan mampu menemukan kunci pembebasan untuk membuka belenggu kekerasan dan mendorong pertanggungjawaban hukum dan moral, serta mengukuhkan komitmen untuk tidak mengulang kembali kekerasan. Semua ini akan terwujud jika kita berani menatap sejarah tanpa menutupi kekerasan yang telah terjadi dan mau bicara kebenaran.

Jakarta, 24 November 2013
Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK)

Baca Juga :  22 Desember : Memaknai Hari Gerakan Perempuan Indonesia di Poso

KKPK adalah sebuah aliansi masyarakat sipil di Indonesia yang mengadvokasi berbagai pelanggaran-pelanggaran berat HAM masa lalu. Aliansi ini—antara lain—terhimpun dari lembaga-lembaga: AJAR, AJI Indonesia, AJI Jakarta, ANBTI, CIS Timor, Demos, Elsam, Elsham Papua, Foker LSM Papua, HRWG, Yayasan IKA, Ikohi, Imparsial, Institut DIAN/Interfidei, Institut Mosintuwu, JATAM, JPIT, Koalisi NGO HAM Aceh, Komunitas Tikar Pandan Aceh, KontraS, KontraS Aceh, LAPPAN, LBH Banda Aceh, LBH APIK Aceh, LBH APIK Jakarta, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LP HAM, LPH-Yaphi Solo, LKK, LSPP, Perkumpulan Praxis, PPRP, Komunitas Tikar Pandan Aceh, TIKI Jaringan HAM Papua, PEC, PPRP, Setara Institute, SKP-HAM Palu, Sekber 65 Solo, Solidaritas Indonesia, Syarikat Indonesia, Tiki Jaringan HAM Papua, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Wahid Institute, Yabiku, Yayasan PULIH, YLBHI, YPKP 65

 

Tinggalkan Balasan

Silahkan berkomentar
Mohon masukkan nama anda