Evaluasi Kebijakan Keamanan di Poso, Peka Pada Pembangunan Perdamaian

0
2737
Kota Poso dari atas . Foto : Dok. Mosintuwu

Siaran Pers – Lingkar Kasintuwu

Evaluasi Kebijakan Keamanan di Poso, Peka Pada Pembangunan Perdamaian

Sebagai wilayah pasca konflik, kebijakan keamanan di Kabupaten Poso mendesakkan perlunya pemerintah dan aparat keamanan bersikap peka terhadap situasi Poso yang menuntut jaminan keamanan dengan tidak mengabaikan upaya-upaya perdamaian yang sudah dibangun oleh masyarakat Poso. Dalam hal ini, kebijakan penanganan keamanan dan kebijakan pembangunan pasca konflik membutuhkan metode yang kooperatif dan komunikatif antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat Poso. Lingkar Kasintuwu percaya bahwa penggunaan cara kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah sebaliknya hanya akan menciptakan kekerasan baru dan memelihara trauma dan ketakutan warga Poso. Jika demikian, ini akan mempersulit upaya-upaya perdamaian dan keadilan di Tana Poso yang sudah dilakukan oleh masyarakat akar rumput dari semua agama dan suku di Poso selama ini.

Oleh karena itu, menyikapi peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Poso dalam dua minggu terakhir, yakni penembakan warga Sepe dalam penggerebekan miras; serta penembakan warga di Jl. Irian Jaya Poso pada tanggal 10 Juni 2013 pasca peristiwa bom bunuh diri di Polres Poso, juga rentetan respon penuh kekerasan yang berkembang, Lingkar Kasintuwu ( Koalisi komunitas masyarakat sipil untuk Perdamaian dan Keadilan di Poso ), menyerukan:

Baca Juga :  Poso Merespon Covid-19, Harusnya Belajar dari Tadumburake

1. Mendesak agar aparat keamanan mengembangkan metode yang komunikatif dan kooperatif dalam penyelesaian masalah , atau dalam kebijakan keamanan di Kabupaten Poso. Pihak aparat keamanan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan di Kabupaten Poso, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa atau memperkeruh situasi keamanan di Poso.

2. Menyerukan semua pihak memiliki kepekaan yang mempertimbangkan keberlanjutan perdamaian di Kabupaten Poso dalam merespon berbagai peristiwa, tanpa mengabaikan rasa keadilan.

3. Mengajak warga Poso untuk meneruskan upaya-upaya mempertahankan perdamaian, keamanan bersama dengan terus menjaga dan melakukan komunikasi antar warga dari semua desa dan dari semua latar belakang , sehingga meminimalisir berkembangnya kekerasan; mengajak warga Poso, untuk menghentikan beredarnya isu-isu provokatif yang berpotensi meluaskan kekerasan di Poso. Setiap bentuk kekerasan akan mengganggu rasa aman semua orang Poso dan mengancam Perdamaian di Tana Poso.

Dan, dengan mempertimbangkan berulangnya pola eskalasi kekerasan di Kabupaten Poso selama lima tahun belakangan ini, Lingkar KASINTUWU, MEREKOMENDASIKAN:

1. Pemerintah lokal, stakeholder di Poso dan kepolisian segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan penanganan keamanan di Kabupaten Poso. Kebijakan penanganan keamanan di Poso terbukti telah menciptakan bentuk kekerasan baru yang memelihara trauma dan ketakutan masyarakat

Baca Juga :  Baso Ali dan Kruyt : Narasi Islam dan Kristen di Poso

2. Menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindak kekerasan melawan hukum, terutama pengungkapan kebenaran atas peristiwa kekerasan (penembakan dan pembunuhan) yang terjadi di Poso dalam 2 tahun terakhir, untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat keamanan di Poso

3. Masyarakat Poso bersatu dan bergandengan tangan dalam memperjuangkan keadilan dengan tidak terprovokasi untuk menciptakan kekerasan baru serta memilih cara-cara yg kooperatif dalam perjuangannya.

Poso, 11 Juni 2013
Presidium Lingkar Kasintuwu
(Lian Gogali – Institut MOSINTUWU, Rafiq Syamsuddin – Matahari FM, Budiman Maliki – LPMS, Darwis Waru , Abdul Kadir – GP ANSOR)

 

Tinggalkan Balasan

Silahkan berkomentar
Mohon masukkan nama anda